Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru. Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.
Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial belajar,dan pengembangan karir peserta didik.
Penilaian pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran. Tahapan Kegiatan Pengembangan Diri dilakukan dengan cara:
- Identifikasi
- Daya dukung dan potensi
- Bakat dan minat siswa.
- Pemetaan
- Jenis layanan pengembangan diri
- Petugas yang melayani
- Siswa yang dilayani
- Program pencinta mata pelajaran dilakukan dengan cara penyusunan Program (Standar kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dikembangkan, Materi Pokok, Indikator, Kegiatan Pembelajaran, Alokasi Waktu, Penilaian, dan Sumber Belajar)
- Pelaksanaan (Orientasi, pemantapan, pengembangan)
- Monitoring Pelaksanaan
- Penilaian (terjadwal, terstruktur, kualitatif)
- Analisis hasil penilaian (berbasis data, propesional, realitis, valid, transparan dan akuntabel)
- Pelaporan: Umum dalam format rapor Rinci dalam buku laporan pengembangan diri
Adapun kegiatan-kegiatan pengembangan diri seperti :
1. Kegiatan Ekstrakurikuler
Pada kondisi khusus, Pengembangan diri dilakukan secara daring dan tidak rutin (pada saat ada event). Pengembangan diri terdiri atas:
- Pramuka
- Pencak Silat
- Dokter Kecil (Dokcil)
- English Club
- Arabic Club
- Drawing
- Tari Saman
- Dance
- Sains Terapan
- Jarimatika
- Kalibataku
- Biola
- Paduan Suara
- Marawis
- Robotik
- Komputer
- Archery
- Futsal
- Basket
- Taekwondo
2. Kegiatan Pembiasaan
Guna mengembangkan nilai religi, nilai-nilai sportifitas kehidupan berbangsa dan bernegara pembentukan karakter siswa dilakukan melalui:
A. Pembiasaan Rutin
Adalah kegiatan yang dilakukan secara reguler, baik di kelas maupun di sekolah. Pembentukan karakter melalui pembiasaan dalam kegiatan rutin di SDI Al-Achfas Dwi Matra adalah sebagai berikut:
- Upacara bendera
- Senam
- Tadarus dan muraja’ah
- Sholat dhuha
- Sholat wajib (5 waktu)
- Berdoa sebelum dan sesudah belajar
- Membantu orang tua
- Membaca buku
B. Terprogram
Adalah kegiatan yang diprogramkan dan direncanakan baik pada tingkat kelas maupun tingkat sekolah.
- Kegiatan Keagamaan
- Pekan Kreatifitas dan olahraga
- Peringatan Hari Besar Nasional
- Pekan Olahraga antar kelas
- Bina Olimpiade MIPA
C. Spontan
Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja, tanpa dibatasi oleh ruang.
- Membiasakan memberi salam
- Membiasakan membuang sampah pada tempatnya
- Membiasakan membantu teman yang kena musibah
- Berdiskusi dengan baik dan benar
3. Kegiatan Keteladanan
Adalah kegiatan yang dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja yang lebih mengutamakan pemberian contoh dari guru dan pengelola pendidikan yang lain kepada siswanya.
- Membudayakan kebersihan dan kesehatan pada semua warga sekolah
- Mentaati tata tertib yang berlaku di sekolah
- Memberi contoh berpakaian rapih dan bersih
- Memberi contoh tepat waktu dalam segala hal
- Memberi contoh penampilan sederhana
- Menanamkan budaya membaca
- Memberi contoh tidak merokok dilingkungan sekolah
- Memuji hasil kerja siswa yang baik
4. Kegiatan Nasionalisme dan Patriotisme
- Peringatan Hari Kemerdekaan RI
- Peringatan Hari Pahlawan
- Peringatan Hari Pendidikan Nasional
- Peringatah Hari Guru
5. Pengembangan Potensi dan Ekpresi Diri
Pengembangan dan Potensi dan Ekspresi Diri yang dikembangkan di SDI Al-Achfas Dwi Matra adalah keterampilan dalam mengoprasikan komputer dalam kehidupan sehari-hari dengan mengunakan sofware-sofware yang disesuaikan dengan kemampuan potensi sumber daya sekolah seperti :
- Program Permainan Edukatif
- Program Menggambar
- Program Microsoft Office.
6. Pendidikan Kecakapan Hidup
- Kurikulum untuk SDI Al-Achfas Dwi Matra, memasukkan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional.
- Pendidikan kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
- Pendidikan kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.